Sanggahan PT Sumber Alam Sejahtera (SAS) soal dugaan praktek KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme) dan persekongkolan dalam pelaksanaan tender proyek pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Sumba Barat Kecamatan Kota Waikabubak Desa Soba Rade senilai Rp 2,5 miliar tahun anggaran 2021 justru tak dijawab oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda NTT.
Kinerja Pokja ULP mendapat penilaian negatif karena diduga telah melakukan praktek KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme) dan persekongkolan dalam pelaksanaan tender proyek pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Sumba Barat Kecamatan Kota Waikabubak Desa Soba Rade senilai Rp 2,5 miliar tahun anggaran 2021.
Hadiah tersebut diberikan karena kewenangan yang dimiliki terdakwa Rizal Djalil yang telah mengupayakan perusahaan ‘milik’ Leonardo itu menjadi Pelaksana Proyek Pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum